POLITIK IDENTITAS
Uraian mengenai politik identitas tidak terlepas dari makna identitas itu
sendiri. Suparlan (2004: 25) mengartikan identitas atau jati diri sebagai pengakuan
terhadap seorang individu atau suatu kelompok tertentu yang menjadi satu
kesatuan menyeluruh yang ditandai dengan masuk atau terlibat dalam satu
kelompok atau golongan tertentu.
Penggabungan ke dalam kelompok atau golongan tertentu ini tentu tidak
terlepas dari adanya rasa persamaan yang didasari oleh sebuah identitas. Identitas
atau jati diri ini terdapat dalam berbagai bentuk dan jenis seperti identitas gender,
agama, suku, profesi, dll. Sehingga perkumpulan yang didasarkan pada satu
kesamaan identitas akan membentuk sebuah kelompok identitas.
Politik identitas sendiri merupakan penjabaran dari identitas politik yang
dianut oleh warga negara berkaitan dengan arah politiknya. Politik identitas lahir
dari sebuah kelompok sosial yang merasa diintimidasi dan didiskriminasi oleh
dominasi negara dan pemerintah dalam menyelenggarakan sistem pemerintahan.
Hal inilah yang kemudian menjadi dasar lahirnya politik identitas dalam persoalan
kenegaraan.
Politik identitas mendapatkan perhatian yang besar dari berbagai kalangan
pertama kalinya di Amerika Serikat berkaitan dengan diskriminasi yang sangat
kental antara warga kulit putih dengan warga kulit hitam. Perlakuan kasar,
pemerasan hingga intimidasi yang dialami oleh warga kulit hitam di Amerika
menimbulkan pentingnya politik identitas untuk memperjuangkan hak-hak warga
kulit hitam dalam dominasi negara dan pemerintah.
sendiri. Suparlan (2004: 25) mengartikan identitas atau jati diri sebagai pengakuan
terhadap seorang individu atau suatu kelompok tertentu yang menjadi satu
kesatuan menyeluruh yang ditandai dengan masuk atau terlibat dalam satu
kelompok atau golongan tertentu.
Penggabungan ke dalam kelompok atau golongan tertentu ini tentu tidak
terlepas dari adanya rasa persamaan yang didasari oleh sebuah identitas. Identitas
atau jati diri ini terdapat dalam berbagai bentuk dan jenis seperti identitas gender,
agama, suku, profesi, dll. Sehingga perkumpulan yang didasarkan pada satu
kesamaan identitas akan membentuk sebuah kelompok identitas.
Politik identitas sendiri merupakan penjabaran dari identitas politik yang
dianut oleh warga negara berkaitan dengan arah politiknya. Politik identitas lahir
dari sebuah kelompok sosial yang merasa diintimidasi dan didiskriminasi oleh
dominasi negara dan pemerintah dalam menyelenggarakan sistem pemerintahan.
Hal inilah yang kemudian menjadi dasar lahirnya politik identitas dalam persoalan
kenegaraan.
Politik identitas mendapatkan perhatian yang besar dari berbagai kalangan
pertama kalinya di Amerika Serikat berkaitan dengan diskriminasi yang sangat
kental antara warga kulit putih dengan warga kulit hitam. Perlakuan kasar,
pemerasan hingga intimidasi yang dialami oleh warga kulit hitam di Amerika
menimbulkan pentingnya politik identitas untuk memperjuangkan hak-hak warga
kulit hitam dalam dominasi negara dan pemerintah.
Cressida Heyes (2007) mendefinisikan politik identitas sebagai penandaan
aktivitas politis dalam pengertian yang lebih luas dan teorisasi terhadap
ditemukannya pengalaman ketidakadilan yang dialami oleh anggota-anggota dari
kelompok-kelompok sosial tertentu.
aktivitas politis dalam pengertian yang lebih luas dan teorisasi terhadap
ditemukannya pengalaman ketidakadilan yang dialami oleh anggota-anggota dari
kelompok-kelompok sosial tertentu.
Kemunculan politik identitas dalam dinamika politik yang sangat beragam
di Indonesia tidak terlepas dari adanya rasa ketidakadilan dan persamaan hak yang
diklaim oleh masing-masing kelompok atau golongan sosial tertentu. Selain itu,
perbedaan yang menajdi tolak ukur utama dari keberagaman yang ada di
Indonesia menjadikan politik identitas di Indonesia semakin mempertegas
perbedaan tersebut. Pembiaran terhadap konflik yang dilatarbelakangi oleh politik
identitas yang beragam akan menciptakan ketidakstabilan negara.
di Indonesia tidak terlepas dari adanya rasa ketidakadilan dan persamaan hak yang
diklaim oleh masing-masing kelompok atau golongan sosial tertentu. Selain itu,
perbedaan yang menajdi tolak ukur utama dari keberagaman yang ada di
Indonesia menjadikan politik identitas di Indonesia semakin mempertegas
perbedaan tersebut. Pembiaran terhadap konflik yang dilatarbelakangi oleh politik
identitas yang beragam akan menciptakan ketidakstabilan negara.
Politik identitas yang didasarkan pada kesamaan identitas seringkali
menjadi penyebab utama munculnya konflik politik terutama berkaitan dengan
ketegangan antara kelompok superior dan inferior ataupun antara mayoritas
dengan minoritas. Tidak terkecuali di Indonesia, pemahaman mengenai demokrasi
liberal yang mengagungkan Pancasila di atas segalanya menjadikan agama
sebagai substansi yang keberadaanya dianggap sebagai ancaman bagi keragaman
yang ada di Indonesia terutama terhadap agama minoritas. Hal ini pada akhirnya
berujung pada konflik politik.
menjadi penyebab utama munculnya konflik politik terutama berkaitan dengan
ketegangan antara kelompok superior dan inferior ataupun antara mayoritas
dengan minoritas. Tidak terkecuali di Indonesia, pemahaman mengenai demokrasi
liberal yang mengagungkan Pancasila di atas segalanya menjadikan agama
sebagai substansi yang keberadaanya dianggap sebagai ancaman bagi keragaman
yang ada di Indonesia terutama terhadap agama minoritas. Hal ini pada akhirnya
berujung pada konflik politik.
Kajian politik secara jelas membedakan antara identitas politik (political
identity) dengan politik identitas (political of identity). Political identity diartikan
sebagai konstruksi yang menentukan posisi kepentingan subjek di dalam ikatan
suatu komunitas politik. Sedangkan political of identity merupakan mekanisme
politik pengorganisasian identitas (baik identitas politik maupun identitas sosial)
sebagai sumber dan sarana politik (Muhtar Haboddin, 2012: 119). Kajian
mengenai politik identitas meliputi dua kategori identitas yang diakui yaitu
identitas sosial dan identitas agama sebagai subjeknya.
Identitas sosial meliputi identitas keagamaan, kelas, ras, etnis, gender dan
seksualitas, di mana identitas sosial menentukan posisi individu du dalam relasi
atau interaksi sosialnya. Sedangkan identitas politik meliputi nasionalitas dan
kewarganegaraan, di mana identitas politik ini menentukan posisi individu di
dalam sebuah komunitas melalui suatu rasa kepemilikan (sense of belonging) dan
sekaligus menandai posisi subjek yang lain dalam suatu pembedaan (sense of
otherness) (Fitri Ramdhani Harahap, 2014: 803-804).Persoalan politik identitas
ini kemudian lebih ditujukan sebagai alat politik untuk mencari kekuasaan.
identity) dengan politik identitas (political of identity). Political identity diartikan
sebagai konstruksi yang menentukan posisi kepentingan subjek di dalam ikatan
suatu komunitas politik. Sedangkan political of identity merupakan mekanisme
politik pengorganisasian identitas (baik identitas politik maupun identitas sosial)
sebagai sumber dan sarana politik (Muhtar Haboddin, 2012: 119). Kajian
mengenai politik identitas meliputi dua kategori identitas yang diakui yaitu
identitas sosial dan identitas agama sebagai subjeknya.
Identitas sosial meliputi identitas keagamaan, kelas, ras, etnis, gender dan
seksualitas, di mana identitas sosial menentukan posisi individu du dalam relasi
atau interaksi sosialnya. Sedangkan identitas politik meliputi nasionalitas dan
kewarganegaraan, di mana identitas politik ini menentukan posisi individu di
dalam sebuah komunitas melalui suatu rasa kepemilikan (sense of belonging) dan
sekaligus menandai posisi subjek yang lain dalam suatu pembedaan (sense of
otherness) (Fitri Ramdhani Harahap, 2014: 803-804).Persoalan politik identitas
ini kemudian lebih ditujukan sebagai alat politik untuk mencari kekuasaan.
Pemaknaan politik identitas sebagai alat politik diungkapkan oleh Kemala
Chandakirana yang menyatakan bahwa politik identitas digunakan oleh para
pemimpin sebagai retorika politik dengan sebutan kami bagi “orang asli” yang
menghendaki kekuasaan dan mereka bagi “orang pendatang” yang harus
melepaskan kekuasaan (Muhtar Haboddin, 2012: 120). Sehingga dapat
disimpulkan bahwa politik identitas hanyalah alat yang digunakan penguasa untuk
memanipulasi dan menggalang kekuasaan bagi pemenuhan kepentingan ekonomi
dan politiknya. Hal tersebut tidak lain merupakan suatu kecenderungan yang
mutlak bagi pemimpin yang berkuasa.
Chandakirana yang menyatakan bahwa politik identitas digunakan oleh para
pemimpin sebagai retorika politik dengan sebutan kami bagi “orang asli” yang
menghendaki kekuasaan dan mereka bagi “orang pendatang” yang harus
melepaskan kekuasaan (Muhtar Haboddin, 2012: 120). Sehingga dapat
disimpulkan bahwa politik identitas hanyalah alat yang digunakan penguasa untuk
memanipulasi dan menggalang kekuasaan bagi pemenuhan kepentingan ekonomi
dan politiknya. Hal tersebut tidak lain merupakan suatu kecenderungan yang
mutlak bagi pemimpin yang berkuasa.
Sumber :
Yeni Sri Lestari, 2018, Politik Identitas di Indonesia: Antara Nasionalisme dan Agama, Journal of Politics and Policy. 1(1): 21-23.
Komentar
Posting Komentar